Salah satu produk perlindungan yang pada saat ini sangat dibutuhkan untuk kendaraan pribadi terutama kendaraan bermotor adalah asuransi kendaraan bermotor. Tentunya hal ini tak bisa lepas dari banyaknya jenis kemungkinan terburuk yang terjadi di tengah perjalanan nantinya.
Apa Saja Jenis-jenis Asuransi Kendaraan Bermotor?
- Jaminan A: Kerugian Total atau Sebagian
Jaminan yang satu ini diberikan kepada tertanggung yang akan asuransikan kendaraannya yang mana ganti rugi akan diberikan atas segala jenis biaya yang menimbulkan kerugian. Selain itu kerusakan dan kehilangan juga merupakan tanggung jawab dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Adapun besarnya nilai pertanggungan yang akan diberikan tentu tidak melampaui dari nilai kendaraan yang akan diasuransikan. Apabila harga kendaraan pada saat itu bernilai ratusan juta maka biaya pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan untuk kerugian total kurang dari ratusan juta.
- Jaminan B: Jenis Kerugian Teratas dengan Satu Kali Perbaikan
Selanjutnya adalah perusahaan akan memberikan ganti rugi atas biaya perbaikan yang mungkin saja timbul akibat kerusakan atau kecelakaan yang telah terjadi. Walaupun kerugian yang ditanggung hanya satu kali kejadian saja dan tidak lebih, tentu terdapat pengecualian pada kendaraan tertentu.
- Jaminan C: Jenis Kerugian Karena Tuntutan
Perusahaan asuransi tentunya bersedia memberi biaya ganti rugi atas kerusakan atau kerugian yang dialami polis yang mana di dalamnya termasuk apabila kerugian tersebut muncul akibat tuntutan pihak ketiga. Misalnya ketika tertanggung tidak sengaja menabrak kendaraan orang lain.
Apabila kerusakan yang terjadi lebih dari 75% maka kendaraan tersebut dinyatakan hilang dan tidak ditemukan dalam kurun waktu maksimal 60 hari. Kerugian yang satu ini masuk dalam kategori kerugian total sehingga perusahaan asuransi akan mengganti sebagaimana yang tercatat.
- Jaminan D: Kerugian Total
Kehilangan keseluruhan atau kerusakan tentunya menyebabkan kendaraan bermotor tidak bisa digunakan kembali yang menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi. Inilah Mengapa anda harus mengetahui jenis-jenis asuransi kendaraan bermotor agar anda dapat memahami dengan benar.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam kebijakan politik terutama ketika mendaftarkan kendaraan pada produk asuransi. Adapun kerugian termasuk dalam kategori kerugian total maka biaya ganti ruginya akan mengikuti jenis jaminan lainnya.