Deni Islamu
Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Sains
Menu

Menperin Agus Gumiwang: Proyek BUMN Tak Penuhi TDKN, Siap-Siap Pejabatnya Dicopot

Posted on May 28, 2020 by admin

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bakal ada sanksi tegas terhadap kementerian, lembaga, dan perusahaan perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yang dalam pembangunan atau belanja negaranya tak memanfaatkan komponen dalam negeri. Hal ini sudah disepakati bersama dalam rapat pembahasan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Kita bisa lihat bahwa proyek proyek yang ada di BUMN khususnya di BUMN besar, PLN, Pertamina, dan BPH Migas itu besar sekali nilai proyeknya. Dan itu akan kami awasi secara detail bagi kementerian dan lembaga, khusus BUMN BUMN besar tadi, kalau mereka tidak melakukan belanja terhadap proyeknya dari industri dalam negeri padahal industri dalam negerinya sudah siap, itu akan ada sanksi yang sangat tegas," katanya dalam halal bihalal virtual, Rabu (27/5/2020).

"Sanksi di pejabatnya, bukan perusahaanya, akan dicopot! Itu menjadi keputusan rakortas (rapat koordinasi terbatas) yang dipimpin Pak Menko Marves," lanjut Agus Gumiwang. Dalam rakortas yang berlangsung sehari sebelum Lebaran ini, lanjut Agus Gumiwang, wakil menteri BUMN yang hadir telah menyetujui sanksi tersebut. "Karena secara umum, pimpinan perusahaan sudah berkomitmen tinggi terhadap TKDN, masalah biasanya ada di level bawah," ujarnya.

Dia mengatakan, negara membutuhkan penyerapan TKDN dari belanja kementerian dan lembaga serta proyek proyek BUMN. Karena penyerapan TKDN merupakan bagian dari peningkatan permintaan terlebih dalam kondisi pandemi Covid 19 ini. "Jadi sudah diputuskan rapat yang dipimpin oleh Pak Menko Marves dalam rapat TKDN itu sehari sebelum Lebaran. Bahkan, kami sudah menuliskan surat kepada BPKP, kami minta BPKP untuk melakukan audit terhadap kementerian, lembaga, dan BUMN, yang masih belum melakukan compliance terhadap kewajiban TKDN," katanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pages

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page

Recent Posts

  • Kenapa Bunga Edelweis di Gunung Tidak Boleh Dipetik?
  • Berbagai Hal Mengenai SD Islam Terpadu Auliya
  • Langkah Mudah Membentuk Otot Perut
  • Jasa Kontraktor Kolam Renang di Surabaya dan Sekitarnya
  • TES KEPRIBADIAN – Kamu Lihat Kuda atau Beruang? Jawabannya Ungkap Kepribadianmu yang Tersembunyi

Archives

  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020

Categories

  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sains
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
Satui Digital Kreatif

© 2021 Deni Islamu | Powered by Superbs Personal Blog theme