Jelang sidang putusan Galih Ginanjar atas kasus Ikan Asin yang menyeret namanya, Sugiyarto selaku kuasa hukum Galih mengaku optimis kliennya bebas dari hukuman. Sebab, Sugiyarto menilai laporan yang diajukan Fairuz A Rafiq sebagai pelapor banyak yang dirasa olehnya tidak sesuai dengan fakta yang ada. "Karenanya optimis kami berdasar pada laporan pelapor yang kemudian tertuang dalam…