Tidak semua negara memiliki peraturan berkendara yang sama. Di Indonesia misalnya, aturannya kendaraan harus berada di lajur sebelah kiri. Kemudian, kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia memiliki kemudi di sebelah kanan. Di negara lainnya, ada juga yang punya aturan berkebalikan dengan yang ada di negara kita. Yaitu, aturan mengemudinya kendaraan berada di lajur sebelah…