Deni Islamu
Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Sains
Menu

POPULER Techno: Waspada Pesan Berbahaya Ini di Instagram | Mulai 1 Oktober Zoom & Twitter Kena Pajak

Posted on September 9, 2020 by admin

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menunjuk 12 perusahaan yangmemenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPn) atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, perusahaan perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan aplikasi rapat online Zoom hingga media sosial Twitter. "Dengan penunjukan ini maka sejak 1 Oktober 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPn atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (8/9/2020).

Jumlah PPn yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPn. Hestu menjelaskan, DJP terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka. Dengan itu, diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah.

Hestu menambahkan, jumlah total yang ditunjuk Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pemungut PPn hingga hari ini berjumlah 28 badan usaha. "Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPn hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut," pungkasnya. Secara rinci, 12 perusahaan tersebut yakni:

1. LinkedIn Singapore Pte. Ltd. 2. McAfee Ireland Ltd. 3. Microsoft Ireland Operations Ltd. 4. Mojang AB 5. Novi Digital Entertainment Pte. Ltd. 6. PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd. 7. Skype Communications SARL 8. Twitter Asia Pacific Pte. Ltd. 9. Twitter International Company 10. Zoom Video Communications, Inc. 11. PT Jingdong Indonesia Pertama 12. PT Shopee International Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pages

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page

Recent Posts

  • Gampang Banget, Begini Cara Membuat Daging Bebek Jadi Makin Empuk Seperti Buatan Restoran
  • Penanganan Pertama Serangan Jantung Dari SehatQ.com
  • Kenapa Bunga Edelweis di Gunung Tidak Boleh Dipetik?
  • Berbagai Hal Mengenai SD Islam Terpadu Auliya
  • Langkah Mudah Membentuk Otot Perut

Archives

  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020

Categories

  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sains
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
Satui Digital Kreatif

© 2021 Deni Islamu | Powered by Superbs Personal Blog theme